Sejarah SD Tabita Puri
Sejarah SD Tabita Puri
SD Tabita Puri didirikan pada tahun 2012 di bawah naungan lembaga Madinatul Ilmi. Namun sejak 30 Mei 2014, SD Tabita Puri berada di bawah naungan Yayasan Tabita Puri. Perubahan tersebut berdasarkan pada Lampiran kesepakatan hasil rapat antara pihak lembaga Madinatul Ilmi dengan pihak keluarga Sdr. Zidniyati. Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan adanya perubahan pengelola SD Tabita Puri yang awalnya berada di bawah naungan lembaga Madinatul Ilmi melimpah pada Yayasan Tabita Puri. Yayasan Tabita Puri disahkan berdasarkan Salinan Akta Yayasan Tabita Puri bernomor 20 tanggal 13 Maret 2015 dengan notaris Agus Salim, S.H., M.KN. dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-0003832.AH.01.04.TAHUN 2015. Sehingga sejak 30 Mei 2014 SD Tabita Puri berada di bawah naungan Yayasan Tabita Puri.
Sesuai dengan visi dan misi sekolah, sejak tanggal 28 November 2017, SD Tabita Puri mendapatkan Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Terwujudnya Sekolah Dasar yang yang mampu melahirkan lulusan yang (1) berbudi pekerti islami, (2) berbahagia, (3) memiliki rasa kecintaan belajar sepanjang hayat, (4) mencintai bangsa dan tanah air, dan (5) mampu menjawab segala tantangan hidup sesuai tahap perkembangannya.
Menciptakan budaya santun dan islami dalam seluruh program pembelajaran di sekolah agar terbentuk pribadi siswa yang berbudi pekerti islami.
Melaksanakan program pembelajaran akademik dan program penunjang dengan sistem pembiasaan, pengasuhan, serta pendampingan intensif agar terwujud rasa nyaman belajar dan suasana belajar yang ramah anak sehingga siswa berbahagia selama proses pembelajaran.
Menyediakan komunitas sekolah yang menumbuhkan rasa keingintahuan siswa agar tumbuh kecintaan belajar sepanjang hayat.
Mengintegrasikan budaya kearifan lokal dalam seluruh program pembelajaran agar tumbuh rasa cinta dan bangga pada bangsa dan tanah air.
Memfasilitasi dan memberikan bekal keterampilan hidup pada siswa dalam seluruh program pembelajaran agar terwujud kemampuan siswa dalam menjawab tantangan hidup sesuai tahap perkembangannya.